Ada 50 Kasus Pidana Korupsi Di Situbondo Yang Masuk Ke KPK

Setiap pengaduan kasus KPK harus detail untuk validasi kasusnya. Namun janya saja tim KPK tidak bisa memaparkan secara gamblang 50 kasus tindak pidana korupsi karena itu akan menganggu tahapan peyilidikan.

“Dan kami tidak bisa menyampaikan kasus di Situbondo yang diadukan, karena hal itu akan mengganggu penyelidikan , artinya belum bisa dibungkus karena belum bisa ditentukan siapa tersangkanya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Roadshow Bus KPK dengan tema “Jelajah Negeri Membangun Antikorupsi” di Kabupaten Situbondo, berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Juli 2019. Selama di Situbondo.

KPK melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi, terhadap pejabat pemkab, anggota DPRD dan pendidikan antikorupsi bagi para siswa SD/SMP/SMA sederajat.(edo).

Pos terkait

Post ADS 1