Antisipasi Harga Pangan, DPRD Desak Pemkab Sediakan Pangan

Antisipasi Harga Pangan, DPRD Desak Pemkab Sediakan Pangan

Situbondo, Memo
Saat ini, Pemkab Situbondo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sebagai payung hukum penganggaran cadangan pangan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto, Rabu (4/12/2019) mengatakan, pembuatan Perda cadangan pangan menjadi keharusan karena sesuai dengan perintah permintah pusat. Tujuannya, menjaga stabilitas pangan di masing-masing daerah.

Bacaan Lainnya

Hadi mengaku, pemerintah sangat serius memikirkan ketersedian pangan. Selain memerintah Pemkab menganggarkan ketersediaan pangan, Pemerintah pusat juga mengharuskan pemerintah desa membuat skema kebutuhan pangan di desanya masing-masing. Secara teknis pengadaan cadangan pangan dilakukan pemerintah daerah dan desa serta masyarakat.

“Tujuan cadangan pangan ini untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam, harga beras di pasaran meningkat drastis, serta untuk membantu warga miskin yang membutuhkan,”ujarnya.

Pos terkait

Post ADS 1