Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo Pemuda 19 Tahun di Bekuk Polisi

“Pengedar pil koplo ini, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Tak mau kehilangan jejak polisi gabungan langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Kadubag Humas Polres Situbondo, Jumat ( 9/8/2019).

Menurutnya,Tersangka Yuyut diduga menjadi pengedar pil koplo di wilayah barat. Dari tangan pemuda tersebut, Polisi juga mengamankan uang sebesar 1 juta 250 ribu, diduga dari hasil penjualan pil koplo, serta sebuah handphone.(edo)

Pos terkait

Post ADS 1