DPRD Menilai Pemberlakuan Jalur Dua Arah Semrawut, Dishub Biasa Saja

Arus jalan A Yani Situbondo menjadi dua arah

Situbondo, Memo
Komisi III DPRD Situbondo menilai pemberlakuan uji coba arus jalan dua arah di dalam kota masih dinilai tampak semrawut.

Semrawutnya perubahan jalur dua arah jalan ink yakni di jln A .Yani tepatnya di depan pertokoan Fashion KDS Situbondo terlihat belum efektif karena masih berpotensi kemacetan kendaraan dan itu potensi akan meningkatnya angka kecelakaan.

Bacaan Lainnya

Sementara pihak manajemen KDS selama ini belum menyediakan lahan parkir kendaraan roda empat, bahkan hal ini tidak ditekankan dari dinas perhubungan setempat kepada pihak KDS.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Situbondo meminta kepada pihak manejemen pertokoan KDS untuk menyediakan lahan parkir kendaraan roda empat karena selama ini pihak KDS seperti enggan untuk mengembangkan sarana parkirannya..

“Mestinya pihak KDS memprosentase jumlah pengunjung dan berapa lahan parkir yang harus dipersiapkan, malah kok kayaknya enggan untuk membuat lahan parkir buat roda empat,” Kata Bhasori Sanhaji Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Kamis ( 15/4)

Basori Shonhaji mengatakan, meskipun belum bisa menarik kesimpulan tentang efisiensi, setidaknya ini dilakukan merupakan srbagai gambaran awal untuk antisipasi agar tidak terjadi kemacetan arus kendaraan.

“Ketika pemberlakuan jalur dua arah di lakukan perlunya lebih diantisipasi sebuah penanganannya” katanya.

Demikian juga di katakan Arifin, anggota komisi III mengatakan, pihaknya meminta agar izin KDS tidak diperpannjang, karena sudah tidak tidak etis, karena kapasitas parkir cukup besar namun di.lakukan dengan cara menual. Karcis yang dipergunaian oleh pihak KDS masih memakai nomor yang di tuliskan di kertas putih.

Pos terkait

Post ADS 1