Edarkan Narkotika Seorang Sopir Dicokok Reskrim Polsek Mojowarno

Jombang, Memo

Tim reskrim Polsek Mojowarno, Kab Jombang, Sabtu (20/10), berhasil meringkus Wr alias Ciprut (37) warga Gedangan Kec Mojowarno Kab Jombang, yang tak bisa berkutik ketika dicokok aparat kepolisian saat berada di rumah nya.

Bacaan Lainnya

Ciprut yang sehari hari nya bekerja sebagai sopir dicokok polisi karena terlibat sebagai pelaku pengedar obat obatan jenis narkotika dan sabu.

Aiptu Sarwiaji Kasubag humas Polres Jombang Minggu (21/10) menerangkan “, kronologi penangkapan ciprut ini berdasarkan pengembangan kasus yang sudah ditangani oleh pihak kepolisian, setelah mendapatkan keterangan dan petunjuk yang valid tentang keterlibatan dan keberadaan pelaku, para anggota langsung bergerak melakukan pemantauan”.

Pos terkait

Post ADS 1