Edarkan Sabu Sabu Penjual Ayam Dibekuk Satresnarkoba Polres Jombang


Jombang, Memo
Noer Kholiq (21) warga Jalan Melati, RT 01/RW 01, Dusun/Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, seorang penjual ayam, diamankan Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang.

Bacaan Lainnya

Tersangka diringkus di kawasan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Miagan, Dusun/Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang dengan barang bukti yang diamankan Narkotika jenis sabu-sabu.

“Pelaku kami amankan ketika berada di kawasan sekolah tepatnya di parkiran SDN Miagan Mojoagung, dengan barang bukti 1 plastik klip diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,15 gr, 1 buah pipet kaca diduga masih ada sisa sabu habis dipakai dan seperangkat alat hisab sabu (bong), serta uang tunai sebesar Rp 200.000,” kata AKP Moch Mukid, SH, Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, Selasa (5/3/2019).

Pos terkait

Post ADS 1