Situbondo, Memo
Peserta pertandingan lomba Bola Voli HUT KORPRI ke 51 mendapat protes karena dinilai curang melanggar aturan yang dibuat oleh KORPRi.
Beberapa kelompok peserta dari OPD mengaku memprotes dan sangat menyayangkan bahwa OPD yang berbuat curang dengan menyewa pemain yang bukan ASN untuk bertanding di anggap tidak sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh KORPRI.
Bahkan tidak sedikit tudingan dari OPD bahwa peserta non ASN di sewa atau sengaja didatangkan oleh Sekretaris Daerah ( Sekda ) setempat disinyalir ada beberapa atliet PORPROF yang teribat disewa dalam pertandingan Bola Voli tersebut.
Sebagai peserta Mereka (ASN) menyayangkan bahwa kecurangan tersebut tidak ada tindakan tegas dari panitia penyelenggara terhadap OPD – OPD yang sengaja menyewa pemain dari luar.( non ASN). Padahal sudah jelas dalam aturan pertandingan Bola Voli tertera dipoin 7-10 bahwa, pemain harus karyawan asli OPD setempat.
“Nah ada peraturan dalam pertandingan bola volly yg di buat oleh panitia korpri poin 7 hingga 10 tidak berlaku karena pemain di haruskan ASN dan non ASN tetapi nyatanya banyak opd yg menyewa pemain dari luar seperti pemain PORPROF yg di sewa oleh Sekda( sekretariat daerah ) tim putri. Sedangkan dari PUPR menyewa club volly V3,”ujar salah satu peserta dari OPD, Kamis (24/11/2022).