Di Iming-Iming Pekerjaan, Tipu 60 Juta pelaku Di Laporkan Ke Polisi

Nuri Kasubag Humas Polres Situbondo.

Situbondo, Memo
Modus penipuan, korban di iming -iming seorang pensiunan berinisial M, warga Perumnas Panji Permai, Kecamatan Panji Situbondo.

Dugaan penipuan itu bermula, saat korban datang ke rumah korban sekitar 19 Mei 2017. Saat itu, terlapor menawarkan pekerjaan kepada anak korban untuk menjadi security Bandara Jember.
Tak tanggung-tanggung, pria berusia 63 tahun itu tertipu 60 juta rupiah.

Bacaan Lainnya

Pelakunya seorang honorer berinisial H, warga Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Untuk memuluskan penempatan kerja tersebut, terlapor meminta uang pelicin sebesar 60 juta. Korban membayar pertama kali sebesar 20 juta menggunakan kwitansi bermaterai dan ditandatangani terlapor.

Pos terkait

Post ADS 1