Indonesia Jalin Kerjasama Penanggulangan Teroris dengan Kanada

[ad_1]

Pemerintah Indonesia dan Kanada menjalin kerja sama penanggulangan terorisme dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI dan Department of Foreign Affairs, Trade, and Development (DFATD) Kanada.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (19/11/2022), nota kesepahaman terkait penanggulangan terorisme tersebut disepakati di sela-sela KTT G20 di Bali pada Rabu (16/11/2022) lalu.

“Penandatanganan MoU dengan Kanada menjadi tonggak yang semakin mempererat jalinan kerja sama penanganan teroris yang sudah terbina baik selama ini,” kata Komjen Pol. Boy Rafli Amar Kepala BPNT.

Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Boy Rafli Amar dan Nadia Burger Duta Besar Kanada.

Menurut Boy, Kanada merupakan mitra penting bagi Indonesia dalam penanggulangan terorisme. Penandatanganan MoU tersebut didasari oleh kerangka kerja sama Indonesia-Canada Plan of Action 2022-2025.

Kerja sama itu meliputi tukar menukar informasi, peningkatan kapasitas dan praktik-praktik baik yang telah dilakukan kedua negara, serta pertemuan di tingkat pakar.

Dalam kerangka kerja tersebut, Indonesia dan Kanada berkomitmen memperkuat kerja sama dalam penanggulangan terorisme, pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas negara. Serta, pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan orang melalui peningkatan kapasitas.

Pos terkait

Post ADS 1