Isu Penculikan Anak Dibawah Umur Kembali Menyeruak di Tengah Masyarakat

Isu Penculikan Anak Dibawah Umur Kembali Menyeruak Di Tengah Masyarakat

Situbondo, Memo
Hati – hati dan waspadalah Isu penculikan anak menyebar di sejumlah daerah di Indonesia dan kini kembali viral. Dispendikbud Situbondo im au masyarakat luas.

Dengan isu ini membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo sudah melayangkan surat melayangkan surat edaran tentang imbauan peningkatan kewaspaan kepada masayarakat luas. Dimana Surat edaran ditandatangai per tertanggal 17 Februari 2020 ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan, mulai dari Paud/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta di Situbondo.

Bacaan Lainnya

Isu viral yang berdengung dan menyebar hingga saat ini tentang maraknya penculikan anak di bawa umur memicu keresahan masyarakat secara luas.

Kepala Dispendikbud Kabupaten Situbondo Ahmad Junaidi mengatakan, pihaknya sengaja mengeluarkan surat edaran (SE) ke sejumlah sekolah di Kabupaten Situbondo, mulai dari pendidikan tingkat Paud/TK , SD hingga SMP. Dengan harapan, pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan.
Namun, junaidi mengatakan terlepas apakah isu penculikan anak yang beredar itu hoax atau benar, yang pasti surat edaran itu mengisyaratkan pihak sekolah lebih waspada, ”kata Kepala Dispendikbud Situbondo, H Acmad Junaidi, Selasa (18/2/2020).

Pos terkait

Post ADS 1