Kompak, Polsek Jambon dan 3 pilar Bantu Renovasi Rumah Taklayak Huni

Kompak, Polsek Jambon Bersama 3 pilar Bantu Renovasi Rumah Tak Layak Huni

Ponorogo, Memo
Di Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo tepatnya Desa Srandil Rt 01 Rw 02 ada sebuah rumah tidak layak huni dengan posisi sudah miring dan dimungkinkan akan ambruk. Rumah tersebut adalah milik salah satu warga Desa Srandil bernama Wilis Styorini.

Mendengar kabar tersebut dan atas persetujuan dari pihak pemilik rumah, Tiga Pilar Kecamatan Jambon yaitu Koramil Jambon, Polsek Jambon dan Pemerintah Desa Srandil menggelar Bhakti Sosial Senin 22 November 2021, dengan bergotong royong menurunkan rumah Ibu Wilis mulai dari genting, kayu dan perabot lainnya yang selanjutnya akan direnovasi dengan dana swadaya sehingga menjadi rumah yang aman dan nyaman sebagai tempat tinggal Ibu Wilis sekeluarga.

Bacaan Lainnya

Disampaikan Kapolsek Jambon Iptu Nanang Budianto bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Pos terkait

Post ADS 1