Surabaya, Memo
Satu lagi, komplotan pencurian kendaraan bermotor di Surabaya berhasil dibekuk tim Resmob Polrestabes Surabaya. Dari pehngakuan komplotan tersebut, mereka berhasilo menggondol 20 kendaraan sepeda motor, dari bulan Maret hingga November 2018. Kini, pelaku komplotan ranmor ityu mendekam di penjara.
Kepala Unit Remob Polrestabes Surabaya , Iptu Bima Sakti menceritakan penangkapan terhadap komplotan ranmor tersebut. KOmplotan ranmor berjumlah lima orang.
Mereka terdiri dari Saiful (20), Zainul (24), warga Jalan Srengganan Gang I; Rohim (27), Budi (20), Warga Rusun Sumbo serta Zainul (20), warga Jalan Wonokusumo Gang I, Surabaya.