KPK Periksa Bupati dan Setda Kab Situbondo Serta Beberapa OPD Situbondo, Ini Penjelasannya!..

File foto: bupati Dadang dan Syaifullah -Setdakab Situbondo, saat wawancara dengan di Kantor pemkab Situbondo, Jumat (12/7/2019)

Situbondo, Memo
Terkait pemanggilan Bupati dan Setda Kab Situbondo serta beberapa pejabat OPD di kantor Gurbernur Jawa Timur, berlangsung sekitar 45 menit
“Hanya administratif kok. Mencocokkan apa yang kami laporkan dengan kondisi yang sebenarnya, ” kata Bupati Dadang kepada sejumlah wartawan, Jumat (12/7/2019).

Dadang mengaku mengapresiasi langkah KPK, karena hal ini untuk melatih serta menguji kejujuran setiap pejabat negara dalam mengelola keuangan guna menyukseskan pembangunan di daerah.

Bacaan Lainnya

Selain Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Situbondo, Syaifullah kepada Memo.co.id mengatakan, beserta tiga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga dipanggil KPK guna klarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan melalui E-LHKPN.

“Kami diundang KPK untuk memberikan klarifikasi E-LHKPN. Laporan LHKPN itu dicocokkan dengan dokumen pendukung, seperti sertifikat dan dokumen pembayaran pajak terakhir. Sebentar 45 menitan paling kok, selesai,” kata Sekda yang ditemui di kantor Pemkab.

Pos terkait

Post ADS 1