MEMO SURABAYA – Misnati, seorang lansia di Surabaya, menderita kanker rahim dan terpaksa kembali ke rumah karena ketiadaan identitas dan BPJS. Anaknya, Romli, memohon bantuan melalui call center 112, namun keterbatasan administrasi menghalangi proses perawatan medis.
Kisah Tragis Misnati: Kanker Rahim dan Ketiadaan BPJS
Seorang warga lanjut usia bernama Misnati dari Songoyudan Gang 5, Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, menderita kanker rahim. Anaknya, Romli, melapor ke call center 112 untuk meminta bantuan karena ibunya mengalami rasa sakit yang parah. Camat Pabean Cantikan, Muhammad Januar Rizal, menjelaskan bahwa begitu laporan diterima, Tim Gerak Cepat (TGC) segera menuju rumah Misnati. Petugas kemudian menanyakan identitas ibunya kepada pihak keluarga.
“Setelah dilakukan pendataan, ternyata yang bersangkutan belum memiliki identitas dan bukti otentik pernah tinggal di sini, hanya mengaku pernah tinggal di wilayah Kelurahan Ujung,” ujar Rizal saat ditemui detikJatim di eks Humas Pemkot pada Jumat (21/6/2024).
Melihat kondisi Misnati yang sudah kesakitan, petugas segera membawanya ke RSU dr Soetomo. Ketika tiba di IGD, Misnati dipastikan berstatus sebagai warga terlantar.
Saat Romli mendampingi ibunya di IGD, salah satu tenaga kesehatan memberikan rincian biaya perawatan sebesar Rp 10 juta. Karena status kependudukannya tidak jelas dan tidak memiliki kartu BPJS, Romli memutuskan membawa ibunya pulang ke rumah karena tidak ada biaya.
Sesampainya di rumah, tetangga Romli merasa iba dan melaporkan hal tersebut kepada Camat Rizal untuk segera ditangani. Rizal bersama lurah Nyamplungan melihat langsung kondisi Misnati dan segera memberikan bantuan.
“Romli mengaku dahulu pernah tinggal di Kelurahan Ujung dan memiliki KK (Kartu Keluarga) berwarna merah. Namun, setelah dikroscek oleh RT setempat ke kantor Kelurahan Ujung, data yang bersangkutan tidak ditemukan. Akhirnya, Ketua RT dan Romli pergi ke makam Pegirian untuk mencocokkan data dan menemukan fotokopi KK-nya,” jelas Rizal.
Setelah data KK ditemukan, Romli menyerahkan bukti tersebut ke Camat Pabean Cantikan. Setelah diperiksa, data KK ternyata tidak terdaftar dan tidak ada laporan pindah kependudukan atas nama Misnati di wilayah tersebut.
Saat pindah ke Songoyudan, tidak ada laporan kepada RT/RW setempat. Di Songoyudan, Romli dan Misnati tinggal di depan toko bangunan liar karena nenek Romli dulu penjaga toko tersebut.
Menurut Rizal, RT/RW setempat telah melakukan sosialisasi dan mengimbau warganya untuk segera mengajukan proses pindah alamat. Namun, Romli tidak memiliki data kependudukan yang otentik sehingga tidak dapat pindah ke alamat baru.
Setelah data fotokopi KK Misnati ditemukan, Rizal melakukan pembaruan data sehingga Misnati dan Romli kini menumpang alamat tetangganya di Songoyudan Gang 1 Nomor 9.
Setelah memiliki identitas dan alamat yang jelas, Rizal membawa Misnati yang berusia 57 tahun itu ke RSU dr Soetomo untuk segera mendapatkan penanganan medis dan layanan BPJS Kesehatan.
Rizal berharap pengalaman Misnati ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh warga di Kota Surabaya. Saat berpindah alamat, warga diharapkan segera melapor ke RT/RW setempat untuk memudahkan pengurusan atau pelayanan dari Pemkot Surabaya.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Pada saat sakit dan ada tanggungan seperti itu, siapa yang mau menanggung? Alhamdulillah, KTP, KK, dan BPJS sudah diurus, sehingga yang bersangkutan kini mendapatkan perawatan lebih lanjut,” tuturnya.