Kabid Pembangunan BPMPD Kab Jombang Evi Setyorini saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan,” kalau hasil nya seperti itu dan masih ada waktu untuk dibenahi maka pelaksana wajib untuk melakukan perbaikan, akan kita tegur itu pelaksananya untuk segera diperbaiki sesuai dengan spek perencanaan dan RAB nya”.ujar nya
Bila ternyata nanti hasil dari pembangunan jalan pavingisasi nya sudah selesai serta sudah dilaporkan dan ternyata hasil nya masih kurang baik dan tidak maksimal, maka kita akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk di tindak lanjuti sesuai dengan aturan, pungkas Evi dengan tegas (Frd)