Melawan Petugas, Pelaku Perampasan di Jombang Door

Melawan Petugas, Pelaku Perampasan di Jombang Door

Jombang, Memo
Indarto (35) alamat Dusun Slumbung Desa Munungkerep, Kec. Kabuh Kab. Jombang harus dilumpuhkan petugas kaki kanannya dengan timah panas. Pasalnya, resedivis 365 yang pernah dilakukan di Trowulan Mojokerto tahun 2014, hendak melawan saat diringkus di tempat tinggalnya sekarang, dirumah orang tuanya yang berada di Dusun Kauman Desa Mojoduwur Kec. Mojowarno Kab. Jombang, (29/11/2019).

Tersangka diamankan sekitar pukul 20.30 WIB, oleh Satreskrim Polres Jombang, di duga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (kasus atensi pimpinan yang sempat viral di facebook).

Bacaan Lainnya

AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, Kasat Reskrim Polres Jombang menjelaskan, Kejadian bermula pada saat Korban Edi Yuli (50) Swasta, Dusun Krajan Desa. Wonorejo, Kec. Kecong Kab. Jember, Pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2019 pukul 22.30 Wib dijalan Desa betek Kec. Mojoagung, Kab. Jombang, sekitar pukul 20.00 WIB, korban habis dari Surabaya turun dari Bis disimpang 4 Ganbiran Kec. Mojoagung.

Kemudian, Korban jalan kaki didekat pabrik Volma, tiba tiba korban dibacok dari arah belakang terkena kepalanya dibagian belakang kiri oleh seorang yang tidak dikenal, dengan menggunakan pedang yang mengendarai sepeda motor.

Pos terkait

Post ADS 1