Dalam hal ini iskoperindag harus melakukan kajian perencanaan pembangunan terlebih dahulu. Agar, tidak menimbulkan masalah baru.
Menurutnya, Sementara Pasar Hewan Terpadu, bisa dijadikan pasar lain. Mengingat, pedagang beranggapan bahwa pasar itu kurang representatif. Mereka menginginkan, tempat jual-beli hewan mudah dijangkau. Baik oleh pedagang maupun pembeli.
“ Termasuk, fasilitasnya tidak layak, tempat parkir sulit dan medannya curam. Jadi, wajar kalau pedagang hewan enggan pindah,” jelas Andi, Kamis ( 20/1 / 2022.
Bila pasar hewan tidak direvitalisasi Diskoperindag diharapkan segera mengajukan dana tambahan pada pemerintah pusat untuk membenahi Pasar Hewan Terpadu.
Terpisah , Kepala Diskoperindag Bondowoso, Sigit Purnomo, mengatakan akan melakukan kajian akademis terlebih dahulu. ( Edo memo)