Pelaku Pembunuhan Berjumlah 8 Orang, Diduga Karena Tersinggung

Ketika rombongan ini lewat, langsung di hadang dengan sebuah kayu balok , dari keterangan pelaku yang tertangkap jumlah pelaku lain yang melarikan diri ada 8 orang , dan masing-masing sudah dilakukan pendataan alamat serta sudah di lakukan penyelidikan ke masing-masing rumah yang di duga pelaku,

motif pengeroyokan adalah saling ketersinggungan karena memainkan suara kendaraan saat melintas di jalan raya ,dan ancaman dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Pos terkait

Post ADS 1