Situbondo, Memo
Pedagang tradisional di Kabupaten Situbondo kini bisa meakukan retribusi dengan uang tunai dengan program eletronik.
Elektronik retribusi ini, mereka cukup memiliki uang di tabungan bank yang terkoneksi dengan pemerintah daerah. Pembayaran retribusi lapak akan tmasuk ke kas Daerah.
Pedagang di Pasar Tradisional di Panji dan di Mangaran, kabupaten Situbondo dengan diberlakukannya elektronik retribusi, para pedagang sangat mudah dalam transaksi atau pembayaran, asal di tabungannya itu ada uanganya.
,” ujar kus usai berbincang dengan Bupati Situbondo saat sidak di Pasar Mamgaran, Kamis (16/09/2021.
Sebelumnya para pedagang membayar retrebusi kepada petugas pasar yang memintanya setiap hari.