Pemuda Mojowarno Jualan Pil Setan dibekuk Polisi

Pemuda Mojowarno jualan pil setan dibekuk polisi

Jombang, Memo
Satresnarkoba Polres Jombang saat ini benar benar perang melawan peredaran Narkoba di wilayah Jombang, Kamis malam (10/10) satuan resnarkoba Polsek Mojowarno kembali berhasil membekuk Munif (37) warga Dusun Sedah Desa Japanan Kec Mojowarno, pelaku adalah pengedar narkoba jenis Pil dobel L di wilayah Polsek Mojowarno Kab Jombang.

Saat ada informasi masuk dari masyarakat kalau tentang marak nya peredaran Pil koplo di wilayah Mojowarno, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengamatan lokasi”, ujar Akp Yogas Kapolsek Mojowarno

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengamatan tim berhasil menangkap pelaku dan satu orang pelanganya di salah satu tempat, ujar nya

Pos terkait

Post ADS 1