Penggunaan DD Tak Jelas, Kejari Situbondo Panggil Sejumlah Perangkat Desa

Sementara, di konfirmasi, kamis (20/6/2019), Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo (BPMD), Yogie Kripsian Syah, mengaku mengenai kasus tersebut sudah kami menyerahkan sepenuhnya pengusutan dana desa di desa Kalianget ke Kejaksaan Negeri Situbondo. Pihaknya tak bisa berbuat apa-apa karena sudah masuk ke ranah hukum.

“Ada 345 juta lebih penggunaan dana desa di Desa Kalianget tak bisa dipertanggung jawabkan. Anggaran ratusan juta rupiah yang dicairkan tahap kedua itu, dipergunakan untuk pengerjaan proyek fisik. Dan mngegenai pengusutan kasus DD kepala desa kalianget kami tidak bisa apa- apa, Karen sudah masuk ke rana hukum dan kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan negeri mas, dan biarkan pihak yang berwenang yang menindak lanjutinya,’ kata Yogie. (edo)

Pos terkait

Post ADS 1