Tersulut Api Cemburu, Oknum PNS Diduga Aniaya Pasangan Selingkuhannya

Tersulut Api Cemburu, Oknum PNS Diduga Aniaya Pasangan Selingkuhannya

Situbondo, Memo
Diduga tersulut api cemburu, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial H (52), warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo, diduga menganiaya perempuan yang di duga selingkuhannya.

Dugaan penganiayaan tersebut dilakukan di tempat kerja perempuan selingkuhannya D, yakni di ruang bagian persidangan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan banyak sumber, penganiayaan yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo itu, berawal dengan kedatangan H ke tempat kerja korban D di ruang persidangan Kantor DPRD Kabupaten Situbondo.

Pada saat itu H langsung bermaksud mengambil paksa ponsel milik D, Namun D menahan ponselnya sehingga terjadi tarik-menarik berebut ponsel dengan H, yang juga PNS dan bertugas bagian persidangan di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo. Karena D tetap mempertahankan ponselnya, H yang mulai minder itu langsung menyeret tubuh D keluar dari ruangannya, bahkan H menyeret tubuh D keluar Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, dan memaksa D unyuk masuk ke dalam mobil milik H.

Pos terkait

Post ADS 1