Tiga Kasus Korupsi Terungkap, Kejari Bondowoso, Peringatkan Pemerintah Berhati -Hati

Bondowoso – Dalam satu semester sudah tiga kasus tindak pidana korupsi, dengan lima tersangka yang diungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Oleh sebab itu, kejaksaan negeri Situbondo peringatkan pada pemerintah untuk berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran proyek. Oleh sebab itu, pemerintah harus lebih jeli dan detail menganalisis setiap pekerjaan yang diserap dari uang negara itu.

Kepala Kejari Bondowoso Dzakiyul Fikri menjelaskan, para pelaku terduga korupsi proyek rekonstruksi jalan Bata dengan proyek sebesar Rp 4,8 miliar di tilep sampai 50 persen.

Bacaan Lainnya

“Bagaimana Bondowoso bisa maju bila anggaran miliaran lebih banyak masuk kantong sendiri ,” ujarnya, Jumat (27/8/2024).

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Dwi Hastaryo menjelaskan, dalam satu semester tahun 2024, Kejari Bondowoso berhasil mengungkap tiga kasus korupsi yang di lakukan oleh mantan kepala desa hingga eks kepala dinas.

Sekedar diketahui bahwa tiga kasus yang saat ini diungkap oleh Kejari Bondowoso salah satunya kasus SA, mantan kepala Desa Binakal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa (DD) tahun 2021 karena diduga melakukan program fiktif. Total kerugian negara mencapai RP 177 juta.

Tersangka selanjutnya yaitu UR, mantan Kades Maskuning Kulon, Kecamatan Pujer dugaan korupsi bantuan sosial alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016.

Pos terkait

Post ADS 1