Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo Tangkap Buronan Penggelapan Mobil Truk

Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo Tangkap Buronan Penggelapan Mobil Truk

Situbondo, Memo
DPO seorang buronan kasus penggelapan truk gandeng, SH (45), dibekuk Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo.

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri mengatakan, pelaku penggelapan truk gandeng Hino bernopol P 8916 UE itu ditangkap pada Sabtu (4/1/2020) oleh Tim Resmob Satreskrim di rumahnya, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Bacaan Lainnya

Diterangkan oleh Nuri kejadian tersebut dilaporkan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, 18 November 2019 lalu.
Kasus itu bermula saat korban melaporkan SH seorang sopir PT Indah Kuning. Saat itu pelaku sedang mengirimkan jagung kewilayah Bogor jawa barat dengan menggunakan truk gandeng Hino P 88916 UE.

Namun sampai kejadian tersebut truk bersama sopir menghilang dan nomor handphone (pelaku) tidak bisa dihubungi.
Namun hingga tanggal 18 November 2019, terlapor tak kunjung kembali. Hal itu menimbulkan kecurigaan korban hingga korban melaporkan peristiwa itu.

Pos terkait

Post ADS 1