“Saran kami kita ikuti saja surat dari menteri dalam negeri yaitu ditunda dulu, situasi sekarang masih darurat nasional lebih baik kita fokus bersama menangani pandemi covid-19 di Sidoarjo”, ujar Budi.
Budi juga menyarankan, agar membuat kembali surat keputusan perubahan pelaksanaan pilkades.
Rapat yang akhirnya diputuskan Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin dilakukan penundaan, namun kalau bisa penundaan tidak lama.
“Kita yang hadir rapat ini semua sepakat pilkades serentak ditunda, namun kita juga sepakat penundaan juga tidak lama-lama, jika situasi sudah membaik maka kita segera bisa laksanakan”, tegas Wabup Nur Ahmad. (am)