Unit Reskrim Polsek Ploso, Ringkus Pria ini Saat Sedang Asyik Hisap Sabu

Unit Reskrim Polsek Ploso, Ringkus Pria ini Saat Asyik Hisap Sabu

Jombang, Memo
Unit Reskrim Polsek Ploso, Polres Jombang meringkus seorang pria yang sedang asyik menghisap Narkoba jenis sabu. Diketahui, pelaku bernama Kusmawadi Ahmad (41) Dusun Ploso Rt. 10/Rw. 01 Kec. Ploso Kab. Jombang.

Pelaku ditangkap petugas di Rumah, Senin (11/11/2019) sekitar jam 11.30 WIB, beserta barang bukti Narkotika golongan 1 bukan tanaman.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang berhasil disita petugas, 4 buah plastik klip berisi sisa sabu, Seperangkat Alat isap/bong, 3 buah scrop sedotan, 2 buah korek api sebagai kompor, 5 korek api, 1 bungkus katembat, 1 pack sedotan, Sebuah Handphone merk duos samsung warna putih, 1 buah gunting dan 5 buah pipet kaca

“Pelaku diduga telah melanggar sesuai pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika sesuai. Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum dengan memiliki, menyimpan, mengusai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman serta menyalahgunakan narkotika golongan 1 untuk diri sendiri, “ujar Kapolsek Ngoro AKP H. Sutikno, SH, Senin (11/11/2019).

Pos terkait

Post ADS 1