Diketahui, DPP PDI Perjuangan (PDIP) menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ketua DPD PDIP Jawa Timur (Jatim) menggantikan Kusnadi Ketua DPRD Jatim, yang menduduki jabatan itu sebelumnya.
Kusnadi mundur karena ingin berkonsentrasi terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK, atas tindak pidana korupsi Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim.
Langkah itu, menurut Surokim, menunjukkan PDIP sangat serius memberi perhatian terhadap masalah hukum dana hibah di Jatim tersebut.
“Saya pikir ini langkah progresif. Gerak dan langkah cepat DPP PDI Perjuangan sangat tepat, sehingga partai bisa fokus memenangkan Jatim sebagai geopolitik yang wajib dimenangkan,” kata Surokim, Senin (6/2/2023).
Surokim menyebut, keputusan itu juga menunjukkan ketegasan DPP PDIP memberi warning dan edukasi politik pada kader-kadernya agar tetap disiplin. Juga, tidak terlibat penyalahgunaan kekuasaan ditengah partai lain yang belum merespons dugaan korupsi dana hibah.