Sejumlah Aktivis Di Situbondo Pemkab Tumpul Dalam Penegakan Perda Prostitusi

Situbondo, MEMO
Dalam penaganan Sejumlah eks Lokalisasi yang ada di Kabupaten Situbondo Jatim rupanya masih mendapat sorotan dari sejumlah kalangan aktivis Situbondo.
Sejumlah Aktivis di Situbondo menilai Bupati Situbondo Dadang Wigiarto belum tegas dalam penanganan pelacuran di Situbondo selama kepemimpinannya.

Aktivis Situbondo, Agus selaku Kordinator wilayah Tapal Kuda LSM FCW {Front Coruption Watch) menilai tak ada progress apapun penanganan pelacuran selama kepemimpinan Bupati Dadang Wigiarto.

Bacaan Lainnya

“Sejauh ini, sejumlah eks lokalisasi di Situbondo masih jadi tempat pelacuran terselubung,” ujarAgus, Kamis(4/4/2019).

Menurutnya, selama ini adanya praktek pelacuran illegal tersebut, disebabkan karena tidak adanya kemauan dan keseriusan Pemerintah untuk menutup total eks lokalisasi tersebut.

Padahal lanjut Agus Pemkab Situbondo memiliki Perda Nomor 27 tahun 2004, tentang larangan pelacuran. Sejak saat itulah tempat lokalisasi berubah status menjadi eks lokalisasi.

“Penanganan pelacuran masih setengah hati. Bahkan di tahun 2012 silam, warga Situbondo pernah dihebohkan arisan seks pelajar di eks lokalisasi,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan eks lokalisasi tak hanya membahayakan moralitas anak-anak muda, melainkan bisa berdampak pula terhadap tingginya penderita HIV AIDS di Situbondo, Sesuai data Dinas Kesehatan Situbondo, sejak 2010 hingga 2018, pengidap HIV AIDS di Situbondo sudah mencapai 1009 orang.

Pos terkait

Post ADS 1