Heboh! Kuasa Hukum Ungkap Fakta Terbaru Kasus Penganiayaan!

MEMO SURABAYA, SURABAYA – Kuasa hukum korban penganiayaan anggota DPRD Surabaya, Soegeng Hari Kartono, memberikan tanggapannya terhadap pernyataan yang menyatakan tidak adanya kekerasan di Rumah Aspirasi Caleg di Jalan Jawar, Pakal, yang terjadi pada Kamis (21/03/2024). Menurut Soegeng, semua pihak memiliki hak yang sama untuk menyuarakan pendapat mereka, termasuk HF (25), yang merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan terhadap kliennya, RC (18).

Soegeng Hari Kartono Tanggapi Pernyataan Tidak Ada Kekerasan

Kuasa hukum korban penganiayaan anggota DPRD Surabaya, Soegeng Hari Kartono, memberikan tanggapannya terhadap pernyataan yang menyatakan tidak adanya kekerasan di Rumah Aspirasi Caleg di Jalan Jawar, Pakal, yang terjadi pada Kamis (21/03/2024). Menurut Soegeng, semua pihak memiliki hak yang sama untuk menyuarakan pendapat mereka, termasuk HF (25), yang merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan terhadap kliennya, RC (18).

Bacaan Lainnya

Soegeng menegaskan bahwa proses hukum yang melibatkan HF masih berlangsung, dan semua pihak diminta untuk memberikan kerjasama kepada penyidik dalam menyelesaikan kasus tersebut. Dia juga menyatakan bahwa sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan, namun ia tidak mengetahui secara pasti perkembangan selanjutnya dari proses penyelidikan. Oleh karena itu, Soegeng memutuskan untuk mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk mengetahui informasi terkini tentang perkembangan kasus tersebut.

Pada sisi lain, Billy Handiyanto, kuasa hukum HF, menegaskan bahwa tudingan penganiayaan terhadap kliennya tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Menurutnya, HF adalah korban dalam peristiwa tersebut. Dia menjelaskan bahwa pada malam kejadian, mobil HF dilempar batu oleh seseorang bernama Iqbal di Jalan Jawar, Pakal, Surabaya, sehingga mengakibatkan kerusakan berat pada kaca depan mobil.

Pos terkait

Post ADS 1