Geger! 9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda

MEMO SURABAYA, SURABAYA – Kisah kekerasan yang menggemparkan melibatkan 9 remaja yang ditangkap karena menculik dan menganiaya seorang pemuda di Surabaya, menyoroti motif balas dendam yang berujung pada tindakan brutal tersebut. Kejadian ini menciptakan ketegangan di kalangan masyarakat setempat.

Tindakan Balas Dendam Berujung Kepada Tindakan Kekerasan Brutal

Pada Sabtu (27/4/2024) yang lalu, sebanyak sembilan remaja ditangkap karena menculik dan menganiaya seorang pemuda di Surabaya. Motif di balik tindakan tersebut adalah balas dendam. Menurut Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho, kejadian tersebut dimulai ketika seorang pemuda bernama YMDR (19 tahun) tidak pulang ke rumah selama satu hari penuh. “Keluarga mendapat informasi bahwa korban telah diculik dan disiksa di Jalan Kamboja,” ungkap Bayu saat dihubungi melalui pesan pada Jumat (3/5/2024).

Bacaan Lainnya

Pada akhirnya, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng setelah menemukan YMDR dengan luka bacok di paha kiri dan memar di kepala di belakang Taman Makam Pahlawan (TMP) sekitar pukul 02.30 WIB. Bayu menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan menggunakan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Hasilnya, para pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di lokasi terpisah.

Tersangka yang ditangkap meliputi JPH (22 tahun), AW (19 tahun), YRG (18 tahun), YAA (21 tahun), MAR (17 tahun), RAP (19 tahun), VIPN (18 tahun), SGM (17 tahun), dan MDIA (17 tahun). Mereka berasal dari berbagai alamat di wilayah Kapasari, Genteng, Surabaya. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua celurit panjang dan satu pedang, yang langsung dibawa ke Polsek Genteng.

Pos terkait

Post ADS 1