KPK Sita Puluhan Tas Mewah Dari Rumah Rafael Alun

MemoSurabaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan tas mewah dari berbagai merk saat menggeledah rumah Rafael Alun Trisambodo, tersangka kasus dugaan gratifikasi di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

“Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri,” kata Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK di Jakarta, Jumat (31/3/2023) dikutip Antara.

Meski demikian Ali tidak menjelaskan soal jumlah uang yang ditemukan penyidik di rumah tersebut. Dia mengatakan tim penyidik KPK selanjutnya akan mempelajari apakah barang-barang mewah tersebut terkait dengan kasus dugaan gratifikasi Rafael.

“Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” ujarnya.

Sebagai informasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II itu. KPK memperkirakan Rafael menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah, selama periode 2011-2023.

Pos terkait

Post ADS 1