Penguatan Sinergi Zakat di Kabupaten Tuban: Pembinaan Lembaga Amil Zakat dan Koordinasi Kampung Zakat

Penguatan Sinergi Zakat di Kabupaten Tuban Pembinaan Lembaga Amil Zakat dan Koordinasi Kampung Zakat

MEMO,Tuban:  Dalam upaya memperkuat sinergi di bidang zakat, Kementerian Agama Kabupaten Tuban telah menggelar kegiatan pembinaan Lembaga Amil Zakat dan Rapat Koordinasi Kampung Zakat di Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang, pada Kamis (23/11/2023).

Acara ini menjadi langkah nyata untuk memajukan tata kelola dan regulasi, serta mewujudkan pemberdayaan ekonomi di desa-desa kurang mampu.

Bacaan Lainnya

Rangkaian Program Bimas Islam: Fokus pada Kampung Zakat dan Pembinaan Lembaga Amil di Tuban

Untuk memperkuat kolaborasi di bidang zakat, Kementerian Agama Kabupaten Tuban, melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, mengadakan kegiatan Pembinaan Lembaga Amil Zakat dan Rapat Koordinasi Kampung Zakat di Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang, pada hari Kamis (23/11/2023).

Berawal dari 3 T, Kampung Zakat Tuban Membuka Jalan bagi Desa Kurang Mampu

Mashari, Pelaksana Tugas Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tuban, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan sinergi di antara ketiganya guna memperkuat tata kelola dan regulasi. “Kegiatan ini juga didukung oleh Dana Pembangunan Kementerian Agama,” ungkapnya.

Menurut Mashari, Kampung Zakat merupakan program pemberdayaan untuk desa-desa yang kurang mampu atau berada di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Terisolasi). Desa-desa ini menerima bimbingan, fasilitas, dan bantuan keuangan berbasis zakat, infak, dan sedekah. “Kampung zakat adalah bagian integral dari Program Percontohan Bimas Islam (Proper BI) yang dicanangkan oleh Kemenag sejak tahun 2018,” tambahnya.

Program Kampung Zakat diimplementasikan sebagai upaya untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan ekonomi umat di berbagai wilayah. Mashari menyampaikan, “Alhamdulillah, di Kabupaten Tuban, Kampung Zakat sudah ada sejak 3 tahun lalu, bersama BAZNAS, kami berharap dapat lebih bersinergi untuk mendorong pertumbuhan Kampung Zakat lainnya.”

Untuk mengoptimalkan pemberdayaan ini, diperlukan contoh dan keteladanan dari pengurus Lembaga Amil Zakat dan tokoh masyarakat setempat. “Kita perlu menjadi teladan yang baik untuk memotivasi masyarakat yang kurang mampu agar dapat menjadi lebih mandiri,” sambungnya.

Agus Suryanto, Ketua Baznas Kabupaten Tuban, menekankan pentingnya sinergi antara Kemenag, BAZNAS, dan Lembaga Amil Zakat. “Tanpa dukungan dari semua pihak, termasuk Kepala Desa dan tokoh masyarakat, kolaborasi yang baik tidak mungkin terwujud. Mari bersama-sama bersinergi, berkomitmen, dan fokus pada tujuan yang sama,” ucapnya.

Pos terkait

Post ADS 1