Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Berhasil Dibekuk

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Berhasil Dibekuk

Tanjung Perak, Memo
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Teluk Nibung Barat Surabaya.

Hasil dari pengungkapan ini anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membekuk pelaku FF (29) dan RMLB (27) serta mengamankan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Tanjung Perak, AKBP Herlina, melalui Kasi Humas Polres IPTU Suroto saat diwawancarai awak media di Mapolres Tanjung Perak, Jumat (24/3).

“Kedua pelaku dibekuk disebuah tempat kos-kosan sekira pukul 12.00 WIB,”kata Iptu Suroto.

Kasi Humas Polres Tanjung perak itu menjelaskan, awalnya anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jl. Teluk Nibung Barat Surabaya.

“Akhirnya, anggota Satrenarkoba menindak-lanjuti informasi tersebut dengan melakukan proses penyelidikan di lokasi,” jelas Iptu Suroto.

Dalam selang waktu tidak seberapa lama, anggota Satresnarkoba Polres Tanjungperak akhirnya membekuk dua pelaku yakni FF dan RMLB selaku pengedar narkotika jenis sabu pada saat berada di tempat kos-kosan.

Pos terkait

Post ADS 1