Polres Situbondo Ungkap Pembunuhan Lansia, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Polres Situbondo Ungkap Pembunuhan Lansia, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Situbondo, Memo
Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengkibatkan korban meninggal dunia di desa Jangkar kecamatan Jangkar kabupaten Situbondo.

Hal ini diungkapkan, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya dalam konferensi pers di Loby Mapolres Situbondo yang dihadiri sejumlah awak media cetak maupun elektronik kemarin Selasa (19/7/22).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan bahwa korban seorang lansia ( lanjut usia) bernama Fatima (74) warga Kampung Beringin Desa Jangkar Kecamatan Jangkar meninggal dunia diakibatkan tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku berinisial SW (44) yang merupakan anak korban karena berawal adanya cekcok dan tersinggung antara korban dan pelaku.

Awalnya perkara tersebut dilaporkan pencurian dengan kekerasan oleh tersangka. Namun setelah dilakukan pendalaman dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saki serta berkat kejelian penyidik ditemukan fakta bahwa kasus tersebut bukanlah pencurian dengan kekerasan akan tetapi pembunuhan yang mengarah kepada SW (anak korban) sebagai pelakunya.

Pos terkait

Post ADS 1