Terungkap! Caleg Demokrat Mojokerto Lebih dari 543 Suara

MEMO SURABAYA, MOJOKERTO –  Penghitungan ulang suara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Mojokerto mengungkap kelebihan suara seorang caleg dari Partai Demokrat. Kejadian ini terjadi setelah laporan hilangnya suara dua caleg, menggugah perhatian terhadap integritas proses pemilihan.

Penghitungan Ulang Suara Pileg DPRD Kabupaten Mojokerto Terungkap

Sebanyak 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menjalani penghitungan ulang perolehan suara pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Mojokerto.

Bacaan Lainnya

Penghitungan ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024), mengungkap perolehan suara salah satu caleg DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat yang melebihi dari suara yang didapatkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, mengungkapkan, hitung ulang perolehan suara Pileg DPRD Mojokerto dilakukan setelah Bawaslu menerima laporan dari dua caleg yang melaporkan hilangnya suara mereka, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi, keduanya merupakan caleg DPRD dari Partai Demokrat yang bertarung di Dapil 3 Kabupaten Mojokerto.

Pos terkait

Post ADS 1